Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Car Free Day (CFD) pada Kamis (18/7) di Ruang Sekretaris Daerah. Rapat ini bertujuan untuk meninjau efektivitas pelaksanaan CFD sekaligus menentukan lokasi yang paling ideal untuk pelaksanaan rutin kegiatan bebas kendaraan bermotor setiap akhir pekan.
Rapat dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Muhammad Taufik Rivani, S.H., M.Si., didampingi Asisten III Administrasi Umum, H. Iwan Fitriadi. Hadir pula Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, H. Slamet Begjo, A.TD., MT., bersama perwakilan dari Satlantas Polresta Banjarmasin, Kodim 1007, Korem 101 Antasari, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, UPTD Siring Menara Pandang, Polsek Banjar Tengah, pengurus Gereja Isa Almasih, Vihara Dhammasoka, serta Ketua RT 15 Kelurahan Gadang.
Dalam arahannya, Taufik Rivani menyampaikan bahwa tingginya antusiasme masyarakat terhadap kegiatan CFD perlu diimbangi dengan evaluasi menyeluruh, terutama terhadap kendala teknis dan sosial yang muncul selama masa uji coba.
Rapat dibuka dengan pembahasan atas uji coba pelaksanaan CFD di ruas Jalan Piere Tendean (Nol Kilometer) hingga kawasan Menara Pandang. Lokasi ini dinilai kurang ideal karena mengganggu akses ke permukiman warga dan tempat ibadah, serta menyebabkan kepadatan lalu lintas di simpang Oprit Jembatan Sasirangan. Di samping itu, ketiadaan trotoar menuju Jembatan Pasar Lama dianggap berisiko bagi pejalan kaki.
Meski demikian, lokasi tersebut memiliki daya tarik dari sisi pariwisata karena berada di sepanjang Sungai Martapura serta dikelilingi pelaku UMKM yang aktif di sekitar kawasan Menara Pandang.
Alternatif lain yang dibahas adalah kawasan Masjid Raya Sabilal Muhtadin, yang sebelumnya pernah menjadi lokasi pelaksanaan CFD. Kawasan ini memiliki jalan yang lapang dengan jarak tempuh sekitar 1,5 kilometer dan telah menjadi rute favorit warga untuk berolahraga.
Namun, kegiatan CFD di sini sering berbenturan dengan aktivitas keagamaan dan sosial, seperti pengajian rutin maupun resepsi pernikahan.
Usulan lokasi baru yang muncul adalah ruas Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Lambung Mangkurat. Kawasan ini dinilai representatif karena memiliki dua jalur lebar sepanjang ±1,5 kilometer, tersedia area parkir yang cukup, dan tidak terganggu oleh aktivitas sosial-keagamaan pada akhir pekan. Ditambah, kawasan perkantoran di sekitar jalan ini tidak beroperasi pada hari Minggu, sehingga tidak menimbulkan konflik aktivitas.
Adapun kekurangan dari lokasi ini adalah jalurnya yang lurus dan minim objek wisata di sekitarnya, sehingga dapat menimbulkan kesan monoton bagi warga yang melakukan aktivitas CFD.
Sebagai catatan, ruas Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Lambung Mangkurat sebelumnya pernah digunakan sebagai lokasi Car Free Night (CFN) saat malam pergantian tahun 2016, dari Kantor Wali Kota hingga Hotel Batung Batulis.
Hasil rapat menyimpulkan bahwa ketiga lokasi tersebut—yakni Jalan Piere Tendean–Menara Pandang, kawasan Masjid Raya Sabilal Muhtadin, dan Jalan Jenderal Sudirman–Lambung Mangkurat—dipertimbangkan sebagai alternatif terbaik dengan kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Namun demikian, keputusan resmi masih menunggu arahan langsung dari Wali Kota Banjarmasin.
Jika disetujui, pelaksanaan CFD di lokasi baru akan ditetapkan melalui regulasi resmi, seperti Surat Keputusan (SK) atau Peraturan Wali Kota. Regulasi tersebut akan mencakup pengaturan teknis pelaksanaan, sistem buka-tutup jalan, pengamanan, manajemen lalu lintas, penataan parkir, hingga penyediaan fasilitas pendukung lainnya.
Pemerintah Kota Banjarmasin berharap, pelaksanaan CFD ke depan dapat berjalan lebih tertib, aman, dan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. *(Fadli)