SELAMAT DATANG DI DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANJARMASIN

Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin merupakan perangkat daerah di bawah naungan Pemerintah Kota Banjarmasin yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perhubungan. Beralamat di Jalan Karya Bakti, Dishub Kota Banjarmasin berkomitmen mewujudkan sistem transportasi yang aman, tertib, lancar, dan terintegrasi bagi masyarakat.

Sumber Daya Manusia

Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin didukung oleh aparatur yang profesional dan berpengalaman, terdiri dari:

  • 67 Pegawai Negeri Sipil (PNS)

  • 20 PPPK Full Time

  • 205 PPPK Paruh Waktu

Struktur Organisasi

Dipimpin oleh Kepala Dinas, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin dibantu oleh Sekretaris Dinas yang membawahi:

  • Subbagian Umum dan Kepegawaian

  • Subbagian Keuangan

  • Subbagian Perencanaan

Dishub Kota Banjarmasin juga memiliki empat bidang teknis, yaitu:

  • Bidang Lalu Lintas

  • Bidang Angkutan

  • Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal)

  • Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras)

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)

Untuk mendukung pelayanan operasional, Dishub Kota Banjarmasin membawahi lima UPTD:

  • UPTD Parkir

  • UPTD Terminal

  • UPTD Penerangan Jalan Umum (PJU)

  • UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB)

  • UPTD Pelabuhan dan Penyeberangan

Melalui sinergi antarbidang dan UPTD, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan transportasi demi mendukung mobilitas masyarakat dan pembangunan kota yang tertib serta berkesinambungan.

9 / 100 Skor SEO