SELAMAT DATANG DI DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANJARMASIN
Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin merupakan perangkat daerah di bawah naungan Pemerintah Kota Banjarmasin yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perhubungan. Beralamat di Jalan Karya Bakti, Dishub Kota Banjarmasin berkomitmen mewujudkan sistem transportasi yang aman, tertib, lancar, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Sumber Daya Manusia
Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin didukung oleh aparatur yang profesional dan berpengalaman, terdiri dari:
67 Pegawai Negeri Sipil (PNS)
20 PPPK Full Time
205 PPPK Paruh Waktu
Struktur Organisasi
Dipimpin oleh Kepala Dinas, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin dibantu oleh Sekretaris Dinas yang membawahi:
Subbagian Umum dan Kepegawaian
Subbagian Keuangan
Subbagian Perencanaan
Dishub Kota Banjarmasin juga memiliki empat bidang teknis, yaitu:
Bidang Lalu Lintas
Bidang Angkutan
Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal)
Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras)
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
Untuk mendukung pelayanan operasional, Dishub Kota Banjarmasin membawahi lima UPTD:
UPTD Parkir
UPTD Terminal
UPTD Penerangan Jalan Umum (PJU)
UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB)
UPTD Pelabuhan dan Penyeberangan
Melalui sinergi antarbidang dan UPTD, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan transportasi demi mendukung mobilitas masyarakat dan pembangunan kota yang tertib serta berkesinambungan.