2

 

I_ANGSA kepanjangan dari Informasi ANGkutan SungAi adalah fitur pengembangan dari website DISHUB.Banjarmasin yang dimiliki oleh Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin yang memberikan Informasi dan data terkait angkutan sungai yang merupakan salah satu pelayanan yang diberikan oleh Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin kepada masyarakat luas pengguna jasa transportasi sungai dan kepada mereka yang memerlukan informasi terkait angkutan sungai.

Fitur I_ANGSA ini merupakan Inovasi Aksi Perubahan yang di angkat Kepala Seksi Angkutan Sungai untuk memenuhi tugas Laporan Aksi Perubahan dalam rangka mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan Ke-XV Tahun 2024 yang diselenggaran pada tanggal, 02 September s.d 21 Desember 2024 bertempat Kantor BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru. Pembelajaran diselenggarakan secara online via ZOOM Meeting dan secara klasikal atau Off-line masuk kampus di Asrama BPSDMD Propinsi Kalimantan Selatan Banjarbaru.

Seperti yang di ketahui Banjarmasin dikenal sebagai Kota Seribu Sungai. Angkutan umum di Banjarmasin selain dilayani oleh angkutan darat juga angkutan sungai, seperti jukung (perahu) dan kelotok (perahu bermotor). Angkutan sungai pada perkembangan awal transportasi di Banjarmasin memiliki peranan yang penting sebagai kendaraan yang dominan digunakan oleh masyarakat, baik untuk keperluan perjalanan sehari-hari maupun untuk keperluan niaga, terutama masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran sungai Barito dan sungai Martapura. Sungai-sungai dan antasan (kanal yang umumnya dibuat pada jaman pendudukan Belanda) di Banjarmasin telah membentuk suatu jaringan dan memiliki lebar yang cukup. Jaringan sungai di Banjarmasin tersebut menghubungkan daerah-daerah permukiman ke pusat-pusat kegiatan. Sungai memiliki lebar yang cukup besar seperti Sungai Barito memiliki lebar ± 1200 meter, menghubungkan pedalaman Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah ke perairan bebas atau laut Jawa. Sungai Martapura memiliki lebar ± 200 meter, menghubungkan sungai Barito dengan pedalaman Hulu sungai yang membelah Kota Banjarmasin.

Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengembangkan sistem transportasi di Kota Banjarmasin yang memiliki salah satu tugas utamanya memberikan pelayanan transportasi baik darat maupun sungai. Dalam pelayanannya kepada masyarakat melalui bidang angkutan, khususnya pada seksi angkutan sungai sesuai Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 60 tahun 2022 Tentang TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANJARMASIN di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Seksi Angkutan Sungai dalam pelayanannya kepada masyarakat memiliki peran dalam penyajian data jaringan angkutan sungai. Diharapakan dengan penyajian data jaringan angkutan sungai melalui pengembangan website DISHUB pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal.

Informasi dan Data Kapal Beserta Sarana Prasarana Penunjang