Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin

Berita Bidang Pengawasan dan Pengendalian

Wali Kota Banjarmasin Tinjau Jembatan HKSN, Larang Main Layangan demi Keselamatan Pengguna Jalan

  • Juli 18, 2025
  • 0

Wali Kota Banjarmasin Tinjau Jembatan HKSN, Larang Main Layangan demi Keselamatan Pengguna Jalan Banjarmasin, 10 Juli 2025 – Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, melakukan peninjauan langsung

Wali Kota Banjarmasin Tinjau Jembatan HKSN, Larang Main Layangan demi Keselamatan Pengguna Jalan

Wali Kota Banjarmasin Tinjau Jembatan HKSN, Larang Main Layangan demi Keselamatan Pengguna Jalan

Banjarmasin, 10 Juli 2025 – Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, melakukan peninjauan langsung ke Jembatan Fatih Masih, kawasan HKSN, Kamis sore (10/7). Kunjungan ini menanggapi meningkatnya aktivitas bermain layang-layang oleh anak-anak dan remaja di sepanjang jembatan, yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.

Didampingi oleh Kasatpol PP Ahmad Muzayyin, Kepala Dishub Kota Banjarmasin H. Slamet Begjo, Kepala Disperdagin Muhtezar, Camat Banjarmasin Barat, Camat Banjarmasin Utara, serta aparat dari TNI dan Polresta Banjarmasin, Wali Kota Yamin memantau langsung pemasangan spanduk imbauan larangan bermain layang-layang di area jembatan.

“Ini sudah musim libur sekolah dan juga musim layangan. Maka dari itu, kami bersama jajaran melakukan langkah preventif dengan memasang spanduk larangan dan imbauan kepada anak-anak serta remaja untuk tidak bermain layang-layang di area Jembatan HKSN,” tegas Wali Kota Yamin.

Ia menyayangkan masih banyaknya benang layangan putus berserakan yang berpotensi menyebabkan luka. Bahkan, beberapa insiden sudah terjadi, termasuk pengendara yang terluka akibat benang layangan yang tajam.

“Untuk adik-adik, anak-anak muda, remaja di Kota Banjarmasin, agar bermain layang-layangnya harus berhati-hati. Ini jalan poros yang sangat padat. Benang bisa putus, melayang, dan melukai orang lain,” ucapnya.

Pemerintah Kota, lanjutnya, akan terus melakukan pembinaan secara persuasif. Ia menegaskan bahwa sanksi tidak langsung diterapkan secara keras, namun dimulai dari pendekatan humanis.

“Kalau masih melanggar, layangannya kita sita, anaknya kita tegur. Kalau masih juga, kita sita lagi dan tegur lagi. Kalau terus berulang, kita bawa ke barak Satpol PP,” ujarnya, menyinggung pernyataan populer ala Bang Dedi Mulyadi.

 

Meskipun sudah banyak petugas berjaga, anak-anak dan remaja masih terlihat antusias bermain layangan di sekitar jembatan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota akan menggandeng orang tua untuk turut mengawasi anak-anak mereka.

“Kita tidak bisa kerja sendiri, orang tua juga harus ikut mengawasi. Ini menyangkut keselamatan banyak orang,” tambah Yamin.

Pemerintah berharap masyarakat memahami pentingnya keselamatan di ruang publik, khususnya di titik-titik vital seperti Jembatan HKSN. Jika ingin bermain layang-layang, sebaiknya dilakukan di lapangan luas yang lebih aman dan jauh dari lalu lintas serta kabel listrik. *(Fadli)