Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin

Berita Bidang Lalu Lintas

PEMKOT BANJARMASIN GELAR FORUM LALU LINTAS 2025: BAHAS EVALUASI JALAN CEMARA DAN PENUTUPAN BUNDARAN KAYU TANGI

  • Mei 15, 2025
  • 0

PEMKOT BANJARMASIN GELAR FORUM LALU LINTAS 2025: BAHAS EVALUASI JALAN CEMARA DAN PENUTUPAN BUNDARAN KAYU TANGI Banjarmasin, Dishub Bjm — Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan menggelar Forum

PEMKOT BANJARMASIN GELAR FORUM LALU LINTAS 2025: BAHAS EVALUASI JALAN CEMARA DAN PENUTUPAN BUNDARAN KAYU TANGI

PEMKOT BANJARMASIN GELAR FORUM LALU LINTAS 2025: BAHAS EVALUASI JALAN CEMARA DAN PENUTUPAN BUNDARAN KAYU TANGI

Banjarmasin, Dishub Bjm — Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan menggelar Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2025, dengan fokus utama pada dua isu strategis yaitu evaluasi sistem lalu lintas di Jalan Cemara dan rencana penutupan Bundaran Kayu Tangi (Hasan Baseri).

Forum dibuka oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Banjarmasin, Febpry Ghara Utama, S.Sit., MT, mewakili Kepala Dinas Perhubungan. turut hadir bersama Kanit Kamsel Satlantas Polresta Banjarmasin, Ansyah Bhakti Satyabharda, S.Tr.K, serta perwakilan SKPD teknis dan stakeholder terkait lainnya.

Dalam pemaparannya, Febpry menjelaskan bahwa setelah masa evaluasi tiga bulan, sistem dua arah di Jalan Cemara dinilai layak untuk diberlakukan kembali. Namun, ia menekankan perlunya penataan parkir di beberapa titik yang masih rawan menimbulkan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.

“Masih diperlukan kejelasan terkait izin parkir. Saat jam puncak, kendaraan bisa meluber ke bahu jalan,” ungkapnya.

Dishub juga akan mencabut Perwali terkait sistem satu arah, melepas rambu larangan, melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, serta melengkapi perlengkapan jalan yang diperlukan.

Terkait Bundaran Kayu Tangi, Febpry menyampaikan bahwa lokasi tersebut sedang dikaji untuk penggantian traffic light dengan sistem ATCS (Area Traffic Control System), yang memungkinkan pengaturan lalu lintas secara adaptif. Karena bundaran berada di jalan nasional, kebijakan penutupan atau penyesuaian sistem harus melalui kajian teknis dan koordinasi lintas instansi.

Dukungan dari Satlantas Polresta Banjarmasin disampaikan untuk pembukaan sistem dua arah di Jalan Cemara, dengan catatan pentingnya penegakan hukum atas pelanggaran parkir. Mereka juga menyetujui pemasangan traffic light di Bundaran Kayu Tangi.

BPTD Kalimantan Selatan mengingatkan bahwa sistem satu arah di Jalan Cemara diberlakukan sejak pembangunan Jembatan Alalak, dan kini sudah memungkinkan untuk diberlakukan kembali sistem dua arah. Mereka juga mengusulkan pemasangan yellow box di simpang Cemara untuk mencegah penyumbatan arus lalu lintas.

Satpol PP menyoroti kebutuhan kesesuaian lahan parkir bagi pelaku usaha dan menyarankan pembukaan kembali akses U-Turn di Jalan Hasan Baseri guna memberikan fleksibilitas manuver bagi pengguna jalan.

Dari Dinas PUPR, diusulkan pemasangan spanduk penunjuk arah menuju Jalan Cemara agar masyarakat tidak kebingungan, serta mengalihkan arus dari Jalan Adhyaksa yang kerap macet. Mereka juga mendukung usulan traffic light di kawasan bundaran.

Sementara itu, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) menyatakan bahwa pengadaan traffic light dan penutupan jalan nasional memerlukan kajian teknis dan anggaran, serta mempertimbangkan fungsi U-Turn di sekitar bundaran.

Kesimpulan forum menyatakan bahwa sistem dua arah di Jalan Cemara akan segera diberlakukan, didukung oleh langkah teknis seperti pelepasan rambu larangan, pembukaan akses simpang Cemara–Sultan Adam, dan penyediaan infrastruktur penunjang lainnya.

Harapan ke depannya, seluruh pemangku kepentingan dapat terus berkolaborasi untuk menciptakan sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Kota Banjarmasin. Diharapkan pula partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung kebijakan lalu lintas, termasuk mematuhi aturan parkir dan rambu-rambu yang ada.

Dengan koordinasi yang baik antarinstansi serta dukungan dari warga, Pemerintah Kota Banjarmasin optimistis penataan lalu lintas ke depan akan semakin baik, khususnya dalam mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan khususnya untuk masyarakat Kota Banjarmasin. *(Fadli)

error: Dishub Kota Banjarmasin