Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin

Berita

Puluhan Angkutan Barang Terjaring dalam Giat Gabungan Pemeriksaan Laik Jalan

  • Mei 23, 2025
  • 0

Puluhan Angkutan Barang Terjaring dalam Giat Gabungan Pemeriksaan Laik Jalan Banjarmasin – Dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin bersama Satuan

Puluhan Angkutan Barang Terjaring dalam Giat Gabungan Pemeriksaan Laik Jalan

Puluhan Angkutan Barang Terjaring dalam Giat Gabungan Pemeriksaan Laik Jalan

Banjarmasin – Dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin telah melaksanakan giat gabungan pemeriksaan persyaratan teknis laik jalan terhadap kendaraan angkutan barang yang berlangsung pada tanggal 18 hingga 22 Mei 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis di Kota Banjarmasin, yaitu Jalan Hasan Baseri, Jalan Anang Adenansi, Jalan Pramuka, dan Jalan Gubernur Soebarjo, yang merupakan jalur padat lalu lintas kendaraan angkutan barang.

Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan wajib seperti bukti uji KIR, izin angkutan, serta dokumen pendukung lainnya seperti STNK dan SIM. Dari hasil kegiatan, tercatat sebanyak 42 unit kendaraan angkutan barang terjaring karena uji KIR sudah tidak berlaku, 53 kendaraan dengan STNK yang sudah mati, serta 12 pengemudi yang tidak memiliki SIM.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dishub Kota Banjarmasin, Jahri, SE, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang beroperasi tanpa memenuhi syarat teknis dan administratif yang berlaku.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para sopir dan pemilik kendaraan agar segera memperbarui dokumen dan memastikan kendaraan mereka laik jalan. Tujuannya tentu demi keselamatan bersama di jalan raya,” ujar Jahri.

Ia juga menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan pelaku angkutan barang akan pentingnya pemenuhan aspek legal dan teknis kendaraan dalam mendukung keselamatan lalu lintas.

“Ke depan, kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara rutin dan menyasar lebih banyak titik. Harapan kami, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat meningkat dan risiko kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang dapat ditekan,” tambahnya.

Dishub Kota Banjarmasin bersama Satlantas Polresta Banjarmasin berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. *(fadli)

error: Dishub Kota Banjarmasin