Penjagaan Sistem Satu Arah (SSA) di Jln. Pierre Tendean
Hari Jum’at, tanggal 12 Juli 2019,
Anggota Wasdal LLAJ Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin melakukan Penjagaan
Sistem Satu Arah di beberapa titik Jln. Pierre Tendean dan sekitarnya. Hal ini
dilakukan agar memberikan pengaturan lalu lintas sehingga masyarakat Kota
Banjarmasin terbiasa bahwa Jln. Pierre Tendean sekarang hanya bisa dilalui satu
arah.
Pada hari itu dilaksanakan Giat
gabungan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin anggota Wasdal LLAJ Regu 1, Regu 8
dan Regu Derek bersama Satlantas Poltabes Banjarmasin. Apabila terdapat
pelanggaran melawan arah di SSA. Tendean akan langsung ditilang dan diperiksa
kelengkapan surat-surat kendaraannya oleh anggota Satlantas Poltabes
Banjarmasin.