Penjagaan Sistem Satu Arah (SSA) di Jln. Pierre Tendean
Hari Selasa, tanggal 18 Juni 2019,
Anggota Wasdal LLAJ Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin melakukan Penjagaan
Sistem Satu Arah di beberapa titik Jln. Pierre Tendean dan sekitarnya. Hal ini
dilakukan agar memberikan pengaturan lalu lintas sehingga masyarakat Kota
Banjarmasin terbiasa bahwa Jln. Pierre Tendean sekarang hanya bisa dilalui satu
arah.
Sebelum mengadakan penjagaan, seluruh
Anggota Wasdal LLAJ mengikuti Apel Pagi. Saat apel pagi, dilakukan pembagian
tugas, baik floating, penjagaan di SSA Cemara atau Tendean maupun anggota pada
saat melakukan patroli, razia, pengawasan dan penjagaan untuk hari itu.
Apel Pagi di Halaman Balaikota
Banjarmasin sekaligus Pembagian Tugas dipimpin langsung oleh Kepala Bidang
Keselamatan Naf’an, S.AP didampingi Kasi Wasdal LLAJ M. Yunus dan Danton II
Amrullah
Sehabis apel pagi di Kantor Dinas
Perhubungan Kota Banjarmasin, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin H. Ichwan Noor Chalik, M.Si menegaskan bahwa
mulai hari ini Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin turut menggandeng Santuan
Lalu Lintas Polres Banjarmasin dalam giat kedisiplinan manajemen Sistem Satu
Arah (SSA) di Jln. Pierre Tendean dan sekitarnya serta Jln. Cemara Raya. “Perlu
penindakan tegas kepada pengendara makanya kita menggandeng pihak kepolisian
untuk melakukan razia, karena proses sosialisasi SSA ini sudah cukup lama
berlangsung” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin kepada awak media.
Pada giat kedisiplinan manajemen Sistem
Satu Arah (SSA) di Jln. Pierre Tendean pada hari ini terjaring 25 kendaraan
Roda 2 dan 3 Mobil (salah satunya mobil dinas plat Kota Banjarbaru). 13
kendaraan Roda 2 dibawa kepolisian dikarenakan ada yang tidak memiliki Surat
Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan beberapa jenis
pelanggaraan lainnya.
Adapun tempat-tempat yang dilakukan
penjagaan oleh Anggota Wasdal LLAJ dari pagi sampai dengan sore secara
bergantian adalah :
1. Jln.
Jenderal Sudirman (di depan 0 Km).
2. Jln.
Kampung Melayu (depan Kampung Sasirangan).