Penjagaan Sistem Satu Arah (SSA) Jalan Cemara
Hari Selasa, tanggal 23 April 2019,
Anggota Wasdal LLAJ Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin melakukan Penjagaan akibat
ditutupnya Jembatan Kayutangi. Oleh sebab itu, jalan Cemara Raya dibuat 1 arah
agar lalu lintas dapat tetap lancar. Penjagaan Sistem Satu Arah dilakukan agar
memberikan pengaturan lalu lintas sehingga masyarakat Kota Banjarmasin ataupun
luar Kota Banjarmasin terbiasa bahwa Jln. Cemara Raya sekarang hanya bisa
dilalui satu arah. Pada hari itu juga, Kepala Dinas Perhubungan Kota
Banjarmasin Drs. H. Ichwan Noor Chalik, M.Si didampingi dengan Kepala Bidang
Keselamatan Naf’an, S.AP dan Kasi Wasdal LLAJ M. Yunus di Jalan Cemara ikut
melakukan penjagaan di Jalan Cemara dan melakukan pengaturan terhadap Anggota
Wasdal LLAJ yang berjaga disana.
Adapun tempat-tempat yang dilakukan
penjagaan oleh Anggota Wasdal LLAJ dari pagi sampai sore secara bergantian adalah
:
1. Jln.
Tembus Perumnas (depan Jembatan Alalak II)
2. Jln.
Sultan Adam (perempatan Cemara Dalam)
3. Jln.
Cemara Raya (depan Jln. Mahoni / depan Warung AS)