Pelaporan ke Polsek Banjarmasin Utara
Imbas dari pelepasan portal yang ada di
Jembatan Kuin Selatan, Hari Rabu tanggal 06 Maret 2019 Dinas Perhubungan Kota
Banjarmasin melalui Kepala Bidang Lalu Lintas H. Slamet Begjo, A.TD, MT dan
Kasi Wasdal LLAJ M. Yunus serta ditemani perwakilan Dinas PUPR Kota Banjarmasin
melakukan pelaporan mengenai pelepasan portal jembatan dan memberikan
penjelasan mengapa portal tersebut harus dipasang karena untuk kelancaran lalu
lintas didaerah sana dan keselamatan masyarakat yang melaluli jembatan itu.
Ini dilakukan agar pada nantinya waktu
dipasang kembali kalau ada pihak-pihak yang mau melepas lagi akan berurusan
dengan Polisi langsung.