Pemasangan Tanda Hak Milik Tanah
Pemasangan tanda hak milik tanah
dilakukan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin untuk mengamankan asset-aset milik
Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin / Pemerintah Kota Banjarmasin. Adapun letak
tanah tersebut persis berseberangan samping Kantor Dinas Perhubungan
Banjarmasin Jln. Pasir Mas yang mulai dahulu merupakan milik Dinas Perhubungan
Kota Banjarmasin.