JENIS ANGKUTAN DI PERAIRAN
Hallo #kuladishub, Angkutan di perairan adalah kegiatan mengangkut atau memindahkan penumpang atau barang dengan menggunakan kapal, Sesuai UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, pada Pasal 6 membagi angkutan di perairan menjadi 3 jenis, yakni Angkutan laut, Angkutan sungai dan danau, dan Angkutan penyeberangan. Apa saja sih, ketiga jenis angkutan itu? Pertama, angkutan laut, yang menurut…