Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin

Berita

Program 100 Hari Yamin–Ananda: Tarif Parkir Turun, 29 Titik Parkir Liar Dilegalkan, dan Inovasi “Eco Tiket” Tukar Sampah Diluncurkan

  • Juni 3, 2025
  • 0

Program 100 Hari Yamin–Ananda: Tarif Parkir Turun, 29 Titik Parkir Liar Dilegalkan, dan Inovasi “Eco Tiket” Tukar Sampah Diluncurkan Banjarmasin, 30 Mei 2025 – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui

Program 100 Hari Yamin–Ananda: Tarif Parkir Turun, 29 Titik Parkir Liar Dilegalkan, dan Inovasi “Eco Tiket” Tukar Sampah Diluncurkan

Program 100 Hari Yamin–Ananda: Tarif Parkir Turun, 29 Titik Parkir Liar Dilegalkan, dan Inovasi “Eco Tiket” Tukar Sampah Diluncurkan

Banjarmasin, 30 Mei 2025 – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan kembali meluncurkan gebrakan dalam program 100 Hari Kerja Wali Kota H M Yamin dan Wakil Wali Kota Hj. Ananda. Bertempat di kawasan Siring Nol Kilometer, Jumat (30/05), Dishub Kota Banjarmasin menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Sampah Induk Kota Banjarmasin sebagai bentuk sinergi antara sektor transportasi dan pengelolaan sampah berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan peresmian program inovatif “Eco Tiket: Tukar Sampah Botol Dapat Tiket”, penyerahan atribut baru kepada juru parkir yang telah dilegalkan, serta simbolisasi dukungan terhadap penggunaan transportasi publik yang ramah lingkungan.


Acara Dihadiri Pejabat Penting dan Stakeholder Terkait

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda, didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, H. Slamet Begjo. Turut hadir jajaran Forkopimda, para Kepala SKPD, Direktur Bank Sampah Induk Kota Banjarmasin, serta Kepala Cabang Bank Kalsel.

Dalam sambutannya, Hj. Ananda menyampaikan apresiasi tinggi terhadap program-program Dishub yang dinilai sangat responsif terhadap kebutuhan dan keresahan masyarakat.

“Alhamdulillah, saya menyambut dengan bahagia keberhasilan program inovatif ‘Tukar Botol Dapat Tiket’ yang digagas oleh Dishub Kota Banjarmasin. Program ini tidak hanya bentuk kepedulian terhadap lingkungan hidup, tapi juga langkah nyata membudayakan transportasi publik yang bersih dan berkelanjutan,” ujar Wakil Wali Kota.

Tarif Parkir Turun, Warga Merasa Didengar

Salah satu pengumuman penting dalam kegiatan ini adalah penurunan tarif parkir kendaraan roda dua dari Rp3.000 menjadi Rp2.000. Penyesuaian tarif ini secara resmi mulai diberlakukan sejak pagi hari melalui penandatanganan Peraturan Wali Kota (Perwali) oleh Wali Kota Banjarmasin.

“Penurunan tarif ini merupakan salah satu target dalam Program 100 Hari Kerja pasangan Wali Kota Yamin dan Wakil Wali Kota Ananda. Untuk kendaraan roda empat, tarif masih Rp5.000 karena Peraturan Daerah (Perda) terkait sedang dalam proses pembahasan bersama DPRD,” jelas Hj. Ananda.


Legalitas Parkir Liar: 29 Titik Kini Resmi

Kepala Dishub Kota Banjarmasin, H. Slamet Begjo, dalam laporannya menyampaikan bahwa Dishub melalui UPTD Parkir telah berhasil menertibkan dan melegalkan 29 titik parkir liar yang sebelumnya tidak tercatat secara resmi.

“Dari 29 titik tersebut, 15 titik masuk kategori objek retribusi, sementara 14 lainnya masuk dalam objek pajak daerah. Ini bagian dari penataan yang tidak hanya menjawab persoalan liar, tapi juga meningkatkan PAD,” katanya.

Selain itu, para juru parkir yang tergabung dalam titik-titik yang telah dilegalkan ini juga menerima atribut resmi dari Dishub sebagai bentuk legalitas dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Eco Tiket: Sampah Jadi Tiket, Data Jadi Solusi

Program “Eco Tiket” menjadi sorotan dalam acara ini. Dengan mengusung konsep tukar botol plastik bekas menjadi saldo uang elektronik untuk tiket transportasi publik, program ini terbukti tidak hanya menarik partisipasi warga tetapi juga mengedukasi pentingnya daur ulang.

“Program ini berhasil melibatkan 354 partisipan yang telah melakukan 921 kali penukaran dan menghasilkan lebih dari 58 ribu botol yang terkumpul,” ujar Kadishub.

Data menunjukkan bahwa jenis botol yang paling banyak ditukar berasal dari kategori cup (50%), disusul oleh kategori botol sedang (33%). Ini mencerminkan bahwa mayoritas warga mulai terbiasa mengelola limbah rumah tangga sehari-hari dengan cara yang positif.

Lokasi penukaran seperti Terminal Antasari dan Halte 0 KM mencatatkan jumlah tertinggi, menandakan bahwa aksesibilitas program cukup merata dan mudah dijangkau.

Tak hanya itu, sistem eCOTiket yang diterapkan dalam program ini juga mampu memberikan validasi data penumpang angkutan publik secara lebih akurat, menjadi referensi penting dalam evaluasi dan perencanaan transportasi ke depan.



Simbolisasi Komitmen Bersama

Setelah rangkaian sambutan dan laporan, acara dilanjutkan dengan:

  • Penandatanganan MoU antara Dinas Perhubungan dengan Bank Sampah Induk Kota Banjarmasin

  • Penyerahan kartu uang elektronik dan merchandise kepada warga aktif dalam program Eco Tiket

  • Penyerahan atribut resmi kepada perwakilan juru parkir dari titik-titik yang telah dilegalkan

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh warga kota, relawan, petugas lapangan, serta mitra yang telah turut serta menyukseskan inisiatif ini. Kami akan terus berinovasi agar transportasi publik menjadi lebih inklusif, ramah lingkungan, dan modern,” tutup H. Slamet Begjo.


Kesimpulan

Program-program inovatif yang dijalankan Dishub Banjarmasin tidak hanya menjawab keresahan masyarakat—mulai dari tarif parkir hingga sampah plastik—tetapi juga membangun fondasi sistem transportasi yang efisien, modern, dan berkelanjutan. Keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan 100 hari kerja pemerintahan Yamin–Ananda, sekaligus simbol komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin untuk terus bergerak menuju kota yang lebih layak huni, tertib, dan peduli lingkungan. *(Fadli)

error: Dishub Kota Banjarmasin