Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin

Pemko Banjarmasin Gelar Rapat Forum LLAJ, Fokus Perubahan Jam Operasional Mobil Angkutan, Evaluasi Cemara Raya, hingga TPS Liar yang Memakan Badan Jalan

Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin menggelar Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Aula Dishub Banjarmasin. Kamis, (13/2/25).

Rapat ini dibuka oleh Kepala Dishub Banjarmasin, H Slamet Begjo di damping Kepala Bidang Lalu Lintas, Febry Ghara Utama, turut hadir juga Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra dan serta melibatkan lintas sektor meliputi Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin, PUPR Provinsi Kalsel, PT. Jasa Raharja Cabang Kalsel, Dinas DPMPTSP Kota Banjarmasin, Satpol PP Kota Banjarmasin, BPTD Kalsel, Dishub Provinsi Kalsel, Bagian Hukum Kota Banjarmasin, Forum Kota Banjarmasin, Koordinator Pejalan Kaki Kalimantan Selatan serta berbagai pihak terkait guna membahas isu-isu penting dalam pengelolaan lalu lintas dan transportasi di Kota Banjarmasin.

Kadishub Kota Banjarmasin mengatakan Forum Lalu Lintas Jalan ini sebagai bentuk program bersama guna menuntaskan permasalah lalu lintas yang ada di Kota Banjarmasin, dalam forum ini beberapa agenda utama yang dibahas meliputi Pembahasan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 08 Tahun 2022 tentang Jam operasional angkutan barang masuk Kota Banjarmasin, Pembahasan Bongkar Muat Angkutan Barang, Evaluasi dua arah Jalan Cemara Raya dan hal-hal Lain yang dianggap perlu, termasuk berbagai permasalahan transportasi lainnya yang memerlukan solusi bersama.

 

 

Kepala Dishub Banjarmasin menegaskan bahwa hasil rapat ini akan segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret agar sistem transportasi di Kota Banjarmasin semakin tertib dan aman.

“Forum ini menjadi wadah koordinasi bagi semua pihak dalam merancang kebijakan yang tepat. Harapannya, transportasi di Banjarmasin semakin lancar, tertib, dan mendukung aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Dari rapat ini, disepakati beberapa langkah strategis yang akan menjadi fokus utama ke depan, yaitu Perubahan Perwali terkait jam operasional masuk barang guna mengoptimalkan lalu lintas dan mencegah kemacetan, Penertiban izin bongkar muat barang, agar aktivitas ini lebih teratur dan tidak mengganggu arus kendaraan, Pembersihan tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang memakan badan jalan, sehingga tidak menghambat lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, Sosialisasi keselamatan berlalu lintas ke tingkat pelajar, sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas sejak dini dan Evaluasi uji coba dua arah di Jalan Cemara Raya, yang telah berjalan satu bulan dan untuk menentukan keberlanjutannya berdasarkan dampak yang terjadi.

error: Dishub Kota Banjarmasin