Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin

Berita

Gelar Penertiban Lalu Lintas, Dishub, Polresta dan Satpol PP tertibkan PKL dan Kendaraan yang Parkir Bukan Pada Tempatnya.

  • Agustus 26, 2025
  • 0

Gelar Penertiban Lalu Lintas, Dishub, Polresta dan Satpol PP tertibkan PKL dan Kendaraan yang Parkir Bukan Pada Tempatnya.    Gelar Penertiban Lalu Lintas, Dishub, Polresta dan Satpol PP

Gelar Penertiban Lalu Lintas, Dishub, Polresta dan Satpol PP tertibkan PKL dan Kendaraan yang Parkir Bukan Pada Tempatnya.

Gelar Penertiban Lalu Lintas, Dishub, Polresta dan Satpol PP tertibkan PKL dan Kendaraan yang Parkir Bukan Pada Tempatnya.

 
 

Gelar Penertiban Lalu Lintas, Dishub, Polresta dan Satpol PP tertibkan PKL dan Kendaraan yang Parkir Bukan Pada Tempatnya.

Banjarmasin – Trotoar adalah hak pejalan kaki. Namun belakangan fungsinya mulai terganggu oleh maraknya pedagang kaki lima (PKL) hingga kendaraan yang parkir sembarangan. Menjawab kondisi tersebut, aparat gabungan yang terdiri dari Polresta Banjarmasin, UPTD Parkir Dishub Banjarmasin, dan Satpol PP Kota Banjarmasin menggelar penertiban pada Jum’at (22/8) malam.

Penertiban dipusatkan di Jalan Hasanudin HM dan sepanjang Jalan A. Yani yang dikenal sebagai kawasan padat lalu lintas. Petugas menyisir PKL yang menempati badan jalan, bahu jalan, hingga trotoar. Selain itu, kendaraan yang parkir di trotoar dan bahu jalan juga turut ditindak karena dianggap mengganggu keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan.

Kegiatan ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga bentuk edukasi agar masyarakat menyadari pentingnya menjaga ketertiban kota. “Trotoar harus kembali kepada pejalan kaki, dan jalan digunakan sesuai fungsinya”.

Harapannya, melalui penertiban rutin seperti ini, masyarakat dapat lebih disiplin, tidak lagi memanfaatkan fasilitas umum untuk berdagang atau parkir, dan pada akhirnya tercipta lalu lintas yang lancar, aman, serta wajah kota Banjarmasin yang lebih tertib. *(Fadli)