Banjarmasin – Dalam rangka memperkuat pencegahan korupsi dan peningkatan integritas aparatur, Inspektorat Kota Banjarmasin bersama BKD Kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan Sosialisasi Antikorupsi, Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, Sosialisasi Benturan Kepentingan dan Penegakan Kode Etik, serta Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Risk Register Fraud, Kamis (21/8).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin yang diwakili Sekretaris Dishub, Ir. Taufik Rahman, S.Hut, MP. Acara diikuti oleh ASN dan Non-ASN Dishub yang tampak antusias menyimak materi, berdiskusi, serta berpartisipasi aktif dalam games edukatif yang menambah semangat peserta.
Sosialisasi menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, di antaranya:
Hj. Irma Mailiasari, S.Kom – Narasumber Survei Penilaian Integritas (SPI), Penyuluh Paksi Pertama.
Amalle, A.Md – Narasumber Antikorupsi dan Gratifikasi, Penyuluh Paksi Pertama.
Untung Eko Laksono, S.H. – Kabid Mutasi, Promosi, Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur BKD Diklat sekaligus Narasumber Benturan Kepentingan dan Penegakan Kode Etik.
Rabiatul Adawiah, S.H., M.H. – Narasumber Risk Register Fraud, Gratifikasi, dan Evaluasi Paksi, Penyuluh Paksi Madya.
Materi yang diberikan meliputi pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas aparatur, pencegahan praktik korupsi dan gratifikasi, penanganan benturan kepentingan, penegakan kode etik ASN, serta penyusunan risk register fraud sebagai langkah strategis dalam mendeteksi dan meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang.
Sekretaris Dishub Kota Banjarmasin, Ir. Taufik Rahman, S.Hut, MP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat budaya kerja bersih, transparan, dan profesional.
“Kami berharap sosialisasi ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga dapat diterapkan langsung dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan integritas yang kuat, Dishub Banjarmasin mampu memberikan pelayanan yang jujur, berkualitas, dan menjadi perangkat daerah yang bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Dishub Kota Banjarmasin meneguhkan komitmennya untuk mendukung Pemerintah Kota Banjarmasin dalam mewujudkan birokrasi yang berintegritas, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.