Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin

Berita UPTD Parkir

Satlantas Polresta Banjarmasin dan Dishub Gelar Penertiban Parkir Liar di Sejumlah Ruas Jalan Utama

  • Agustus 26, 2025
  • 0

Satlantas Polresta Banjarmasin dan Dishub Gelar Penertiban Parkir Liar di Sejumlah Ruas Jalan Utama Banjarmasin – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin

Satlantas Polresta Banjarmasin dan Dishub Gelar Penertiban Parkir Liar di Sejumlah Ruas Jalan Utama

Satlantas Polresta Banjarmasin dan Dishub Gelar Penertiban Parkir Liar di Sejumlah Ruas Jalan Utama

Banjarmasin – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan gabungan penertiban parkir liar pada Rabu (20/8/2025) pukul 13.30–15.00 Wita.

Penertiban ini menyasar sejumlah ruas jalan utama, di antaranya Jl. R.E. Martadinata, Jl. M.T. Haryono, Jl. Pangeran Samudera, Jl. Lambung Mangkurat, Jl. Hassanudin H.M., Jl. Ujung Murung, Jl. P. Antasari, hingga Jl. A. Yani.

Melalui pengeras suara (public address), petugas memberikan imbauan kepada pengendara agar tidak memarkirkan kendaraan sembarangan yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Selain imbauan, petugas juga melakukan penindakan tegas berupa tilang dengan hasil: 1 unit SIM, 5 unit STNK, serta 3 unit kendaraan roda dua berhasil diamankan, dengan total 9 berkas tilang.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan arus lalu lintas tetap lancar serta terkendali.

Penertiban parkir liar ini menjadi bentuk komitmen bersama antara Polresta Banjarmasin dan Dishub Kota Banjarmasin dalam mewujudkan ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas di Kota Banjarmasin.