Banjarmasin –
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, H. Slamet Begjo, A.TD, MT, menerima penghargaan bergengsi dalam kegiatan “Penganugerahan Buku Layanan Dasar Banua” yang digelar oleh Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, bertempat di kantor Ombudsman RI Kalsel. Kamis, 26 Juni 2025.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan kontribusi aktif beliau dalam menyusun tulisan bertajuk “Perlengkapan Jalan di Kota Banjarmasin”, yang menjadi salah satu bagian dari buku kompilasi yang memuat berbagai praktik baik dalam penyelenggaraan layanan dasar publik di wilayah Kalimantan Selatan.
Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai kepala perangkat daerah, pimpinan lembaga pelayanan publik, akademisi, serta mitra Ombudsman Kalsel tersebut, Hadi Rahman, selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, secara langsung menyerahkan penghargaan kepada H. Slamet Begjo. Dalam sambutannya, Hadi Rahman menyampaikan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, khususnya dalam penyelenggaraan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan transportasi.
H. Slamet Begjo dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa penulisan buku ini bukan semata-mata sebagai bentuk dokumentasi, tetapi juga sebagai wujud komitmen Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan mutu sarana dan prasarana transportasi di Kota Banjarmasin.
“Kami berharap tulisan ini bisa menjadi bagian dari edukasi publik, sekaligus menjadi rujukan bagi instansi lainnya dalam menyusun dan mengelola perlengkapan jalan yang aman, fungsional, dan berstandar,” ujar Slamet Begjo.
Buku “Layanan Dasar Banua” yang diluncurkan oleh Ombudsman RI Kalsel tahun ini memuat berbagai artikel dan tulisan dari pejabat serta praktisi pelayanan publik yang berfokus pada praktik baik (best practices), tantangan, serta solusi dalam penyelenggaraan layanan dasar di daerah. Tujuannya adalah untuk mendorong kolaborasi antarlembaga dan meningkatkan kesadaran publik terhadap hak atas pelayanan yang layak.
Melalui penghargaan ini, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin diharapkan dapat terus mengembangkan inovasi dan konsistensi dalam meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya di sektor transportasi dan perhubungan darat.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Ombudsman dan pemerintah daerah dalam mengawal hak masyarakat terhadap pelayanan yang adil, merata, dan berkualitas di Banua Kalimantan Selatan. *(Fadli)