Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin

Berita UPTD Parkir

Dishub Banjarmasin Tertibkan Parkir Sembarangan di Trotoar dan Jukir Liar di Sepanjang Jalan H. Hasan Baseri

  • Juni 16, 2025
  • 0

Dishub Banjarmasin Tertibkan Parkir Sembarangan di Trotoar dan Jukir Liar di Sepanjang Jalan H. Hasan Baseri Banjarmasin – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan fasilitas umum bagi masyarakat,

Dishub Banjarmasin Tertibkan Parkir Sembarangan di Trotoar dan Jukir Liar di Sepanjang Jalan H. Hasan Baseri

Dishub Banjarmasin Tertibkan Parkir Sembarangan di Trotoar dan Jukir Liar di Sepanjang Jalan H. Hasan Baseri

Banjarmasin – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan fasilitas umum bagi masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir melakukan kegiatan penindakan parkir liar bersama Aparat Penegak Hukum (APH). Fokus kegiatan kali ini adalah kendaraan yang parkir di atas trotoar serta keberadaan juru parkir liar (jukir liar) yang memanfaatkan ruang milik jalan untuk kepentingan pribadi.

Penertiban dilaksanakan pada malam hari di sepanjang Jalan H. Hasan Baseri, salah satu kawasan ramai di Kota Banjarmasin yang kerap menjadi titik pelanggaran parkir, terutama pada malam dan akhir pekan.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan beberapa kendaraan yang diparkir secara sembarangan di atas trotoar. Padahal, trotoar merupakan fasilitas penting yang disediakan untuk pejalan kaki agar dapat berjalan dengan aman dan nyaman, bukan untuk tempat parkir kendaraan.

Kondisi semakin memprihatinkan saat tim penertiban tiba di depan salah satu tempat makan populer, Mie Gacoan. Di lokasi ini, ditemukan seorang juru parkir liar yang secara terang-terangan menyuruh pengunjung untuk memarkirkan kendaraan roda dua di atas trotoar. Petugas gabungan segera mengambil tindakan tegas dengan mengamankan jukir tersebut dan memindahkan kendaraan pengunjung ke area halaman parkir resmi milik restoran.

Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Banjarmasin, Umar, yang turut memantau langsung jalannya kegiatan, menyampaikan bahwa dalam operasi malam itu, ada empat orang jukir liar yang diamankan.

“Kami temukan ada empat orang jukir liar yang memanfaatkan fasilitas umum untuk keuntungan pribadi. Mereka membolehkan, bahkan menyuruh pengunjung untuk parkir di atas trotoar, padahal itu sangat melanggar aturan,” ujar Umar.

 

Menurutnya, tindakan ini sangat merugikan masyarakat umum, terutama pejalan kaki, serta mencoreng upaya Pemerintah Kota dalam menciptakan wajah kota yang tertib dan ramah bagi semua pengguna jalan.

Dishub Kota Banjarmasin berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan serupa secara rutin. Penertiban ini bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar, tetapi juga sebagai bagian dari edukasi agar masyarakat lebih sadar dan peduli terhadap pentingnya penggunaan fasilitas umum sesuai fungsinya.

“Kami berharap masyarakat juga ikut berperan aktif. Jika menemukan pelanggaran seperti parkir di trotoar atau jukir liar yang tidak resmi, silakan laporkan ke call center 112 atau melalui akun media sosial resmi Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin,” tambah Umar.

Lebih lanjut, Dishub Kota Banjarmasin juga terus mengupayakan perbaikan sistem pengelolaan parkir yang lebih modern dan tertib, termasuk melalui pendekatan teknologi serta kerja sama lintas sektor untuk meminimalisir potensi pungli, kesemrawutan, serta pelanggaran parkir lainnya.

Dengan langkah tegas dan konsisten ini, diharapkan Kota Banjarmasin dapat menjadi kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman, khususnya dalam bidang lalu lintas dan transportasi perkotaan.

error: Dishub Kota Banjarmasin