











UNIT KERJA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANJARMASIN
Sekretariat
Penyusunan program, informasi dan humas, pengelolaan urusan umum, kerumahtanggaan, keuangan, kepegawaian, hukum, pelayanan administrasi di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin
Bidang Lalu Lintas
Melaksanakan manajemen rekayasa lalu lintas, fasilitas keselamatan jalan, rambu, marka, APILL, dan peningkatan keselamatan pengguna jalan.
Bidang Angkutan
Mengurus penyelenggaraan angkutan umum, trayek, terminal, angkutan sungai, hingga layanan transportasi publik seperti Bus Trans Banjarmasin, Apace, dan Apdi.
Bidang Sarana dan Prasarana
Mengembangkan, membangun, dan memelihara sarpras transportasi seperti halte, dermaga, terminal, dan fasilitas perhubungan lainnya.
Bidang Pengawasan dan Pengendalian
Melakukan pengawasan perparkiran, ketertiban angkutan umum, penindakan pelanggaran, dan operasi gabungan untuk menjaga ketertiban transportasi.
Unit Pelaksana Teknis Daerah
Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin memiliki 5 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yaitu : UPTD Parkir, UPTD Penerangan Jalan Umum, UPTD Pelabuhan dan Penyebrangan, UPTD Terminal, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor.
Berita Dishub Terbaru
BANJARMASIN – Menjawab keluhan masyarakat akan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang...
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin kedatangan kunjungan kerja dari Dinas Perhubungan...
Seleksi Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Tingkat Provinsi Kalsel Tahun 2024 Di Mulai...
PROGRAM ECO TICKET BUS TRANS BANJARMASIN
APACE & ABDI




Infografis
INOVASI DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANJARMASIN
SEKILAS PIMPINAN