Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin

Kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru ke Dishub Kota Banjarmasin “Koordinasi terkait prosedur penertiban izin operasional bagi penyedia layanan transportasi”

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin menerima kunjungan dari Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru dalam rangka koordinasi terkait prosedur penertiban izin operasional bagi penyedia layanan transportasi.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Ir. Taufik Rahman, didampingi oleh Kepala Bidang Angkutan, Rio Surachman. Kegiatan berlangsung di Aula Dishub Kota Banjarmasin dengan suasana yang penuh diskusi konstruktif, Selasa, (11/3/25).

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan izin operasional transportasi di wilayah mereka.

Mereka berharap dapat memperoleh wawasan serta best practice yang diterapkan di Kota Banjarmasin guna meningkatkan efisiensi dan ketertiban dalam perizinan layanan transportasi di Kabupaten Kotabaru nantinya.

Sekdishub Kota Banjarmasin, Ir. Taufik Rahman, dalam sambutannya menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku agar operasional transportasi berjalan tertib dan aman.

Ia juga menjelaskan langkah-langkah yang telah diterapkan Dishub Banjarmasin dalam menertibkan perizinan operasional transportasi, termasuk pengawasan berkala serta koordinasi dengan instansi terkait.

Kepala Bidang Angkutan, Rio Surachman, memaparkan bahwa transportasi massal saat ini sangat menunjang bagi masyarakat dan juga dapat mengurangi emisi serta faktor kemacetan.

Di Dishub Kota Banjarmasin sendiri, terdapat dua layanan transportasi utama, yaitu Bus Trans Banjarmasin dan Angkutan Pelajar Ceria.

Di akhir pertemuan, kedua pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi serta berbagi informasi guna memperkuat sistem perizinan dan pengawasan transportasi di masing-masing daerah.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi di Kabupaten Kotabaru melalui penerapan sistem perizinan yang lebih efektif dan transparan.

 

 

error: Dishub Kota Banjarmasin