Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin
Banjarmasin – Dalam rangka merealisasikan program pemerintah menjadikan Banjarmasin sebagai salah satu dari 100 kota pintar atau smart city, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin akan menerapkan sistem parkir digital berbasis teknologi di Pasar Sudimampir. Program ini rencananya mulai berjalan pada awal Februari 2025 dengan pengelolaan dari pihak ketiga.
Sejauh ini, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin telah mengaplikasikan berbagai layanan berbasis cashless, seperti pembayaran bus Trans Banjarmasin yang sebelumnya dilakukan secara tunai, kini sudah beralih ke non-tunai. Selain itu, pembayaran retribusi kepelabuhanan juga telah menggunakan sistem cashless. Namun, untuk parkir, ini adalah langkah pertama yang dimulai dari Pasar Sudimampir.
Untuk mendukung penerapan sistem smart parking, pihak ketiga telah menyediakan alat-alat canggih berupa gate parkir beserta alat pada pintu masuk dan keluar.
Sebelumnya, pada tahun 2024, Banjarmasin sempat meluncurkan sistem parkir berbasis aplikasi mobile.
Namun, karena masih ditemukan beberapa kekurangan, kini sistem tersebut disempurnakan dengan penggunaan alat smart parking di beberapa lokasi di Pasar Sudimampir.
Dengan hadirnya parkir digital ini, diharapkan optimal dalam perolehan PAD dari retribusi Parkir kemudian dengan transparansi data yang memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi pelayanan publik. *humas-dishub-bjm