Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin

Jalan Cemara Sudah Mulai di Berlakukan Dua Arah Selama Tiga Bulan Kedepan

Follow Us

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin telah memulai uji coba arus lalu lintas dua arah di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Banjarmasin Utara, sejak Senin, 6 Januari 2025.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga Kelurahan Sungai Miai yang menginginkan perubahan tersebut saat Forum LLAJ bulan Desember 2024 yang lalu.

Uji coba ini akan berlangsung selama tiga bulan untuk mengevaluasi dampaknya terhadap arus lalu lintas di jalan Cemara tersebut.

Selama periode ini, Dishub Banjarmasin akan terus memantau dan mengevaluasi efektivitas penerapan dua arah di jalan tersebut.

Kepala Dishub Banjarmasin, Slamet Begjo, mengimbau masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan di badan jalan guna menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan jalan Cemara agar tidak terjadi kemacetan.

Selain itu, tempat pembuangan sampah di sepanjang jalan diharapkan agar Organisasi Perangkat Daerah (ODP) agar menangani agar sampah tidak meluber ke jalan dan  tidak mengganggu arus kendaraan.

Selama masa uji coba, pengendara dari arah Jalan Adhyaksa belum dapat mengakses Jalan Cemara Raya karena rambu lalu lintas dan lampu lalu lintas masih disesuaikan dengan pengaturan sebelumnya.

Kami juga memberitahukan kepada masyarakat agar tidak parkir di bahu jalan, melalui pemasangan spanduk.

Selain itu untuk rekayasa lalu lintasnya kita share di medsos Instagram Dishub Banjarmasin dan Instagram bidang lalin.

Setelah 3 bulan di uji coba, pihaknya akan melakukan evaluasi uji coba dua arah di kawasan tersebut. “Kalau kinerjanya lebih buruk dua arah, kita akan ubah jadi satu arah lagi. Tapi kalau ini baik-baik saja, kita akan lanjutkan. Makanya kita ujicobakan selama 3 bulan,” ujarnya.
 

Masyarakat diharapkan dapat beradaptasi dengan perubahan ini dan mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya lalu lintas yang tertib dan aman.

error: Dishub Kota Banjarmasin