Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin

  • Jalan Cemara akan di Berlakukan Uji Coba Dua Arah Mulai Januari 2025

BANJARMASIN – Jalan di Cemara Kayu Tangi, yang sebelumnya diterapkan satu arah, kini akan “diberlakukan uji coba 3 (tiga) bulan untuk arus lalu lintas dua arah pada bulan Januari 2025”.

Keputusan ini diambil menindaklajuti aspirasi warga Kayutangi Kelurahan Sungai Miai yang menginginkan jalan cemara raya dijadikan dua arah setelah melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Forum LLAJ dan Angkutan Jalan di Warung Rempah Talenta Banjar, Rabu, (4/12/24).

Rapat di pimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Banjarmasin, H Slamet Begjo, A.TD., MT di dampingi Kepala Bidang Lalu Lintas, Febpry Ghara Utama, S.SiT., MT, Wakasatlantas Satlantas Polresta Banjarmasin, AKP R Joko S, turut hadir juga perwakilan dari PUPR, Satpol PP, Forum Kota Banjarmasin, Koordinator Koalisi Pejalan Kaki, Lurah Sungai Miai, Ketua Dewan Kelurahan Sungai Miai, Ketua RT. 28, 31, 36, 40 dan 41 Sungai Miai serta yang terkait lainnya.

Dalam pembuka rapat, Kadishub Kota Banjarmasin menjelaskan, Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan rakor Forum LLAJ dan Angkutan Jalan pada dua bulan yang lalu di Hotel Nasa terkait evaluasi jalan satu arah di cemara.

Sebelumnya dua bulan lalu kita sudah dengan Konsultan melakukan kajian terhadap jalan Cemara dan mendapakan 3 simulasi yang akan di lakukan, Simulasi pertama yaitu dengan “Do Nothing yaitu Kondisi Lalu Lintas dan Pengaturan Arus berada pada kondisi normal dan sesuai yang berjalan pada waktu sekarang (Eksisting).

Kedua dengan simulasi “ Do Something – 1, yaitu Merubah Arus Jalan Cemara menjadi 2 arah dengan hambatan samping kondisi terkini.

Simulasi yang ketiga dengan “Do Something – 2, merubah arus jalan cemara menjadi 2 arah dengan pengendalian hambatan samping rendah yang dapat di lakukan dengan mengurangi parkir di badan jalan sepanjang jalan cemara.

Sesuai dengan kesepakatan bersama dalam Rakor Forum LLAJ dan Angkutan jalan pemberlakuan dua arah jalan cemara yaitu dengan sistem simulasi “Do Something- 2 dengan masa uji coba 3 bulan.

Selain itu, para pelaku usaha di jalan cemara wajib menyediakan Fasilitas Parkir yang memadai dan untuk rumah bila beralih fungsi harap mengurus ijin berubah fungsi begitu juga untuk TPS harus di bersihkan paling lambat pukul 5 Subuh.

Kadishub menambahkan, pemberlakuan 2 arah ini akan terus mendapatkan pemantauan dari petugas selama masa uji coba.“Selanjutnya akan terus dilakukan evaluasi mengingat jalan ini masuk KTL. Kita tidak ingin setelah menjadi dua arah malah menimbulkan kemacetan,” katanya.

Pada kesempatan itu Kadishub juga berharap agar semua pihak saling menjaga supaya kebijakan ini terus berjalan. Tidak hanya itu, Kadishub juga meminta masyarakat agar berhati-hati dan waspada saat melintas di Jalan Cemara, setelah sebelumnya diberlakukan satu arah.

“Seperti yang di ketahui jalan cemara pada tahun 2019 di lakukan perubahan dari sistem dua arah menjadi satu arah karena ada pembangunan jembatan alalak.”

error: Dishub Kota Banjarmasin