Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin

Kursi prioritas di transportasi umum disediakan untuk penumpang yang membutuhkan perhatian khusus. Mereka yang diprioritaskan untuk duduk di kursi ini biasanya adalah:

  1. Lansia (Lanjut Usia)

    • Penumpang lanjut usia sering kali memiliki keterbatasan fisik atau membutuhkan kenyamanan lebih saat bepergian.
  2. Ibu Hamil

    • Ibu hamil memerlukan kursi prioritas untuk menghindari risiko kelelahan, jatuh, atau tekanan pada perut, terutama saat transportasi penuh sesak.
  3. Penyandang Disabilitas

    • Penumpang dengan keterbatasan fisik, seperti pengguna kursi roda, tongkat, atau alat bantu jalan lainnya, berhak mendapatkan kursi ini untuk kenyamanan dan keamanan mereka.
  4. Orang yang Membawa Anak Kecil

    • Penumpang yang bepergian dengan anak kecil, terutama bayi, membutuhkan tempat duduk agar lebih aman dan tidak terganggu selama perjalanan.
  5. Orang dengan Kondisi Kesehatan Khusus

    • Penumpang yang sedang sakit atau memiliki kondisi kesehatan tertentu yang membuat mereka sulit berdiri lama, seperti cedera atau penyakit kronis, juga berhak mendapatkan prioritas.

Etika Penggunaan:

  • Beri Jalan: Jika Anda duduk di kursi prioritas, bersiaplah untuk menyerahkan kursi tersebut saat melihat penumpang yang lebih membutuhkan.
  • Kesadaran dan Empati: Perhatikan sekitar dan bersikaplah peduli pada kebutuhan sesama penumpang.

Transportasi umum bukan hanya soal perjalanan, tetapi juga soal berbagi ruang dan menjaga kenyamanan bersama. 😊

 
error: Dishub Kota Banjarmasin