Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin

  • Kenapa Namanya Lampu Merah? Kenapa Gak Lampu Tiga Warna

Nama “lampu merah” muncul karena dalam konteks penggunaannya, lampu merah adalah simbol paling penting dan mencolok pada alat pengatur lalu lintas. Lampu merah mengindikasikan berhenti, yang menjadi perintah utama untuk memastikan keselamatan di jalan. Berikut alasan kenapa disebut “lampu merah” dan bukan “lampu tiga warna”:

  1. Fungsi Utama: Berhenti

    • Warna merah melambangkan peringatan atau bahaya, sehingga menarik perhatian pengemudi untuk berhenti. Karena ini fungsi paling krusial, istilah “lampu merah” lebih sering digunakan daripada “lampu tiga warna.”
  2. Keterkenalan dan Asosiasi Visual

    • Sejak awal penggunaannya, warna merah sudah menjadi simbol universal untuk “berhenti” di berbagai konteks, termasuk tanda bahaya atau larangan. Hal ini membuat istilah “lampu merah” lebih mudah dikenali.
  3. Kesederhanaan Bahasa

    • Sebutan “lampu merah” lebih singkat dan mudah diucapkan dibandingkan “lampu tiga warna” atau “lampu lalu lintas.” Kesederhanaan ini mempermudah komunikasi sehari-hari.
  4. Simbol Utama dalam Sistem Lalu Lintas

    • Walaupun ada tiga warna (merah, kuning, hijau), fokus utama sering kali pada merah karena dampaknya langsung terhadap keselamatan. Lampu hijau dan kuning lebih bersifat pelengkap untuk melanjutkan atau berhati-hati.

Jika disebut “lampu tiga warna,” istilah itu kurang menonjolkan perintah kritis dalam sistem lalu lintas, yaitu berhenti. Maka, istilah “lampu merah” menjadi lebih praktis dan efektif secara budaya serta komunikasi. 😊

error: Dishub Kota Banjarmasin