Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin
BANJARMASIN – QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar kode QR nasional yang dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia. QRIS dapat digunakan untuk pembayaran di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, dan donasi berlogo QRIS.
Lantas apa manfaatkan menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran?
Bagi pengguna aplikasi pembayaran: 1.Cepat dan kekinian.
2.Tidak perlu repot lagi membawa uang tunai.
3.Tidak perlu pusing memikirkan QR siapa yang terpasang.
4.Terlindungi karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia.
Bagi penyedia jasa parkir :
1.Meningkatkan kepercayaan.
2.Kekinian.
3.Lebih praktis karena cukup menggunakan satu QRIS.
4.Terhindar dari uang palsu.
5.Tidak perlu menyediakan uang kembalian.
6.Transaksi tercatat otomatis dan bisa dilihat setiap saat.
Untuk itu Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin sejak 19 Agustus 2024 sudah menerapkan pembayaran Parkir dengan QRIS.
“Di era yang serba digital, ini merupakan terobosan baru yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran saat parkir, dengan cara memindai (scan) QR Code yang tertera pada ID Card,” tutur Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin,
Langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat membayar parkir dan mengoptimalkan restribusi parkir serta mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Saat ini sudah tersebar 80 kode QRIS di 80 titik parkir objek retribusi di Kota Banjarmasin
Setiap jukir di berikan id card dengan barcode QRIS lengkap dengan lokasinya