BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi “Melaunching Seragam Juru Parkir Objek Retribusi Sekaligus penyerahan dan Sosialisasi Quick Response code Indonesia Standard (QRIS) dari Bank Kalsel bagi pengelola dan juru parkir se kota Banjarmasin Tahun 2024” yang kegiatan di laksanakan di Rattan Inn Hotel, pada Senin (19/8/24).
Kegiatan dihadiri dan di resmikan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, di dampingi Kepala Dishub Kota Banjarmasin, H Slamet Begjo, A.TD., MT, Direktur Utama Bank Kalsel dan Kepala cabang Bank Kalsel, Plt Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, M. Taufik Rivani di hadiri juga sebagai narasumber Pasi Intel Kodim 1007, Kapten Cpm Djoni Hermanto, Wakasatlantas Polresta Banjarmasin, AKP R Joko, Kasi Datun Kejari Banjarmasin, Dr. Amir Giri Muryawan, S.H.,M.H dan Staf bagian Digital Bank Kalsel Ibu Rizky Amalia Syaiputri serta di hadiri para pengelola dan Juru Parkir objek retribusi yang ada di Kota Banjarmasin.
Dalam sambutannya, Wali Kota Banjarmasin, H ibnu Sina, mengatakan, pentingnya juru parkir cepat beradaptasi dengan teknologi digital karena “Hari ini kita meluncurkan sosialisasi penggunaan Qris dari Bank Kalsel untuk pengelola dan juru parkir terkait.”ucapnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Banjarmasin, H ibnu Sina, mengatakan, pentingnya juru parkir cepat beradaptasi dengan teknologi digital karena “Hari ini kita meluncurkan sosialisasi penggunaan Qris dari Bank Kalsel untuk pengelola dan juru parkir terkait.”ucapnya.
“Mungkin bukan saatnya lagi beralasan bahwa itu sulit atau HP yang tidak support, karena ini sudah jadi tuntutan kedepannya, Supaya seperti yang saya sampaikan, tidak ada dusta di antara kita” katanya.
Selain itu, inisiatif ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kemudahan transaksi, tetapi juga diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir tentunya.
“Semoga dengan trial ini, mudah-mudahan PAD kita semakin meningkat, akuntabilitas dan transparansinya juga semakin bagus, dan maksimal untuk pembangunan Kota Banjarmasin melalui pendapatan hasil daerah kita dari sektor parkir,” jelasnya.
Semoga target PAD dari sektor parkir di Banjarmasin pada tahun 2024 sebesar Rp5,5 miliar. “Mudah-mudahan ini bisa tercapai agar bisa meningkat,” tutupnya optimis.
Tidak hanya sosialisasi penggunaan Qris, di saat bersamaan juga di Launching seragam Juru Parkir objek Retribusi tahun 2024 serta penyerahan Kartu QRIS yang langsung di serahkan secara simbolis oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina kepada perwakilan Pengelola dan Jukir. Sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemko Banjarmasin melalui Dishub Kota Banjarmasin dengan Bank terkait Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan untuk Transportasi.
Dengan ditetapkan Pakaian Petugas Parkir dimaksudkan agar meningkatkan disiplin sebagai petugas parkir di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa parkir serta tujuan Pakaian Petugas Parkir adalah untuk menunjukkan identitas sebagai petugas parkir dengan mencerminkan slogan Banjarmasin Baiman Banjarmasin Barasih Wan Nyaman dan dengan Kartu QRIS bisa mempermudah pembayaran bagi pengguna jasa parkir. *humas dishub bjm